Toko Alat Sablon

Sejarah Awal Rupiah

Rupiah (Rp) adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia, dengan kode ISO 4217 IDR. Kata Rupiah berasal dari perkataan Rupee, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 - 1817, setelah tahun 1817 dikenalkan mata uang Gulden Hindia-Belanda.
Uang Kertas 5 Gulden - 1939

Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama Rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu. Rupiah Jawa adalah mata uang yang berlaku di Jawa hingga tahun 1816.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki mata uang sendiri secara resmi sampai tahun 1946. Baru pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia atau ORI diterbitkan. ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen.
Oeang Republik Indonesia (ORI) Emisi I - 5 Sen
Namun peredaran ORI tersebut sangat terbatas dan tidak mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia. Di Sumatera yang beredar adalah mata uang rupiah Jepang. Dalam peredarannya mata uang Jepang terlalu banyak di masyarakat, sehingga nilai terus merosot. Sebaliknya harga-harga barang terus melambung tinggi.
Uang Kertas Pemerintah Jepang Seri Dai Nippon Teikoku Seihu
Untuk mengatasi masalah itu maka pada 8 April 1947 Gubernur Propinsi Sumatera Mr Teuku Muhammad Hasan mengeluarkan rupiah URIPS - Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera, yang diedarkan di Provinsi Sumatera dan sekitarnya dari tahun 1947 sampai dengan 1950. Harga satu rupiah URIPS sama dengan satu rupiah ORI dan seratus rupiah uang Jepang.
URIPS - Setengah Rupiah
Empat tahun setelah merdeka tepatnya tanggal 2 November 1949, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. 

Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai lagi karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
- sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
- cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
- peser, setengah sen
- pincang, satu setengah sen
- gobang atau benggol, dua setengah sen
- ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
- picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
- tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.

Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
- ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya)
- kupang, setengah ringgit

Demikian mengenai Sejarah Awal Mula Rupiah semoga dapat menambah pengetahuan kita semua, dan terima kasih atas kunjungannya.


0 Response to "Sejarah Awal Rupiah"